LOGO

LOGO
IPPK KECAMATAN JAKENAN

Minggu, 30 Agustus 2020

INFO RAPAT IPPK KECAMATAN JAKENAN

 Info Rapat/ Pertemuan Anggota IPPK Kecamatan Jakenan

Hari/ Tanggal        : Jum'at / 4 September 2020

Waktu                    : Pukul 08:00 -- 10:00

Tempat                   : Kantor IPPK Kec. Jakenan

Keterangan             : Masih dengan sistem "Protokol Kesehatan Covid 19"

Info lebih detail  unduh klik di sini

Minggu, 09 Agustus 2020

ASURANSI KEMATIAN (ASKEM) DARI PT TASPEN

 ASURANSI KEMATIAN (ASKEM) PENSIUNAN PNS

Jika Pensiunan PNS atau istri/suami/anak pensiunan PNS meninggal dunia, kepada ahli warisnya diberikan asuransi kematian .
Ketentuan ini sama seperti ketentuan Asuransi Kematian bagi PNS atau suami/istri/anak PNS yang meninggal dunia.
Besaran Asuransi Kematian Pensiunan PNS yang meninggal dunia adalah 2 X penghasilan terakhir, sedangkan suami/istri pensiunan sebesar 1,5 X penghasilan terakhir dan kalau anak yang meninggal
 0,75 X penghasilan terakhir. 

Contoh Formulir dan persyaratan unduh di sini 
Ketentuan unduh di sini


Rabu, 05 Agustus 2020

PENDAFTARAN ANGGOTA BARU IPPK KEC. JAKENAN

SYARAT PENDAFTARAN ANGGOTA BARU IPPK KEC. JAKENAN
1. Tanda tangan Formulir/ Surat Pernyataan
2. Fotocopy SK Pensiun rangkap 6
3. Fotocopy Kartu Keluarga (KK) rangkap 3
4. Fotocopy KTP rangkap 3
5. Pasfoto ukuran 2X3 = 6 lembar
6. Pasfoto ukuran 3X4= 6 lembar
7. dan adm lainnya
Kirim dan datang ke Sekretariat IPPK Kec. Jakenan
Alamat : Jl. Jakenan - Jaken Km 1, Desa Tanjungsari. Kec. Jakenan
Setiap tanggal 4 .
Atau datang langsung ke Rumah Bp. H.Sumarno (Ketua) 
Alamat Desa Jakenan, Kec. Jakenan.
Atau bisa daftar secara online selanjutnya baru melengkapi dokumennya.
untuk daftar secara online  KLIK DI SINI
Persyaratan juga bisa diunduh   DI SINI

KTA PWRI KEC. JAKENAN

 KTA PWRI KEC. JAKENAN  UPDATE 13-11-2024 KLIK DI SINI