SYARAT PENDAFTARAN ANGGOTA BARU IPPK KEC. JAKENAN
1. Tanda tangan Formulir/ Surat Pernyataan
2. Fotocopy SK Pensiun rangkap 6
3. Fotocopy Kartu Keluarga (KK) rangkap 3
4. Fotocopy KTP rangkap 3
5. Pasfoto ukuran 2X3 = 6 lembar
6. Pasfoto ukuran 3X4= 6 lembar
7. dan adm lainnya
Kirim dan datang ke Sekretariat IPPK Kec. Jakenan
Alamat : Jl. Jakenan - Jaken Km 1, Desa Tanjungsari. Kec. Jakenan
Setiap tanggal 4 .
Atau datang langsung ke Rumah Bp. H.Sumarno (Ketua)
Alamat Desa Jakenan, Kec. Jakenan.
Atau bisa daftar secara online selanjutnya baru melengkapi dokumennya.
untuk daftar secara online
KLIK DI SINIPersyaratan juga bisa diunduh
DI SINI